Untuk dapat menggunakan aplikasi CHATINA secara maksimal, setelah instal, harap izinkan penyimpanan yang terdapat pada pengaturan/ setelan HP anda
Untuk dapat menggunakan layanan CHATINA, terlebih dahulu anda wajib lakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan KTP-El, Nomor Whatsapp, Email dan Password
1. Klik menu masuk atau garis tiga samping kanan HP anda
2. Klik belum memiliki akun
3. Masukkan NIK, kemudian klik daftar
4. Isi semua form yang diminta, lalu klik daftar
5. Ingat Nomor Whatsapp dan password yang anda buat tersebut, untuk selanjutnya digunakan pada saat masuk nantinya
1. Klik menu masuk atau garis tiga samping kanan HP anda
2. Masukkan nomor Whatsapp dan password yang telah anda daftarkan sebelumnya
3. Lalu klik lalu masuk
4. Selanjutnya, pada halaman utama akan tertulis nama anda
1. Pilih menu masuk
2. Klick Lupa Pasword
3. Masukan Nomor Whatapp yang Anda daftarkan
4. Selanjutnya, Pasword baru terkirim ke nomor Whatsapp anda secara Automatis
Ini adalah layanan Tanpa Tatap Muka Pada Disdukcapil, UPTD Kecamatan dan 65 Kelurahan, caranya :
1. Pilih Menu Disdukcapil, Kecamatan atau Kelurahan lalu pilih Urus Dokumen Online
2. Pilih Layanan yang akan di urus kemudian, Klik Buat Permohonan
3. Pilih YA apabila Anda ingin melanjutkan Permohonan
4. Klik Lihat Permohonan Saya
5. Tulis nama file anda
6. kemudian filih file yang akan di upload sampai semua berkas dilengkapi
7. Terakhir, serahkan semua Berkas untuk diverifikasi oleh Admin
8. Jika disetujui, selanjutnya silahkan download surat anda
Catatan : Pemberitahuan akan dikirim ke Nomor WA anda atau melalui Aplikasi CHATINA pada menu Suratmu
1. Pilih Menu Disdukcapil, Kecamatan atau Kelurahan.
2. Pilih menu, SURATMU
3. Pilih DOWNLOAD SURAT.
4. Surat akan automatis tersimpan pada perangkat handphone anda.
PERHATIAN :
Tindakan ini memerlukan izin Penyimpanan